Anda Kenal Pria Berpeci Ini? Dia Lagi Diburu Polisi

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pencuri Dinas CCTV saat mencuri kotak amal di Masjid Al Muawanah, kantor Dinas Sosial, Pemprov Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar.
"Pencurinya satu orang, pakai celana pendek dan berbaju putih pakai songkok masuk ke masjid, lalu langsung mengangkat kotak amal masjid dan menutupnya pakai sarung," kata pengurus Masjid Muawanah, Muhammad Hendri kepada wartawan, Kamis.
Dari rekaman CCTV, pelaku menggunakan motor langsung masuk ke dalam masjid, lalu keluar membawa kotak amal. Saat itu, kondisi pintu masjid tidak terkunci karena ada orang menginap.
"Saya heran, kenapa dia bisa tahu kalau pintu tidak terkunci. Biasanya dikunci kalau malam, tetapi karena ada mahasiswa menginap, kami kasihan, jadi dikasih menginap," tuturnya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (18/10) dini hari sekitar pukul 03.015 WITA. Diperkirakan kotak amal masjid tersebut berisi uang sekitar Rp 500 ribuan.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke kantor Polsek Rappocini untuk dilakukan penyidikan serta barang bukti rekorder CCTV juga sudah diamankan untuk proses pengembangan kepentingan identifikasi pelaku.
"Sudah kami laporkan ke Polsek Rappocini tentang pencurian kotak amal tersebut," tambahnya.
Sejauh ini tim penyidik masih melakukan penyelidikan atas peristiwa itu dan melakukan pengembangan, mengingat wajah pencuri terekam di CCTV.(antara/jpnn)
Seorang pencuri Dinas CCTV saat mencuri kotak amal di Masjid Al Muawanah, kantor Dinas Sosial, Pemprov Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap