Anda Kenal Pria Ini, Dia Sudah Ditangkap Tim Pimpinan Ipda Niko

Atas kejadian ini korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat street BG-6202-GAA, jika ditaksir kerugian sebesar Rp 18 juta.
Atas kejadian ini korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Purwodadi agar diproses dengan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim membenarkan informasi penangkapan pelaku. Penangkapan dilakukan Tim Landak yang dipimpin Ipda Niko.
Pada saat itu Team Landak mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melintas di jalan poros antara Desa Sukadana dan Dusun Padang Lalang dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku tidak memberikan perlawanan.
Baca Juga: 4 Anak di Bawah Umur Ini Ternyata Begal Sadis, Senjata Beli di Madura, Modusnya Baru
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Mura guna diproses penyidikan lebih lanjut.(lek/palpres)
Yoyon Saputra, 24, buronan kasus pembegalan ditangkap tim Landak Satuan Reskrim, Polres Mura.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba