Anda Menerima SMS dari Orang Mengaku Pegawai Bank? Sudah Banyak Korban
Senin, 19 Juli 2021 – 16:44 WIB

Penampakan pelaku penipuan bermodus Kredit Tanpa Agunan atau KPA (baju tahanan) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Ini pembelajaran buat masyarakat, setiap ada menerima sms seperti ini, menawarkan KTA tidak usah ditanggapi karena sistem yang dia gunakan sms blast atau gateway. Pelaku merayu dengan kata-kata yang faktanya adalah penipuan," kata Yusri.
Modus penipuan dengan SMS gateway itu bukan hanya dalam kasus KTA saja tetapi bisa berupa pulsa atau pun pinjaman.
Kini, pelaku dikenakan Pasal 35 jo Pasal 51 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Metro Jaya membekuk pelaku penipuan bermodus KTA yang dilakukan orang yang mengaku pegawai bank.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta