Anda Menerima SMS dari Orang Mengaku Pegawai Bank? Sudah Banyak Korban
Senin, 19 Juli 2021 – 16:44 WIB
"Ini pembelajaran buat masyarakat, setiap ada menerima sms seperti ini, menawarkan KTA tidak usah ditanggapi karena sistem yang dia gunakan sms blast atau gateway. Pelaku merayu dengan kata-kata yang faktanya adalah penipuan," kata Yusri.
Modus penipuan dengan SMS gateway itu bukan hanya dalam kasus KTA saja tetapi bisa berupa pulsa atau pun pinjaman.
Kini, pelaku dikenakan Pasal 35 jo Pasal 51 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Metro Jaya membekuk pelaku penipuan bermodus KTA yang dilakukan orang yang mengaku pegawai bank.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya