Anda Mengalami Sakit Kepala, Redakan dengan 3 Obat Ini
jpnn.com, JAKARTA - APAKAH Anda pernah mengalami sakit kepala? Sakit kepala merupakan penyakit yang bisa menyerang siapa.
Sakit kepala biasanya terjadi karena stres berlebihan, kurang istirahat, dan lainnya.
Untuk meredakan sakit kepala, biasanya Anda mengonsumsi obat atau tidur.
Meski demikian, jenis obat pereda nyeri yang kamu gunakan bisa saja berbeda dengan orang lain, tergantung penyebab sakit kepala dan apa gejala lainnya yang muncul.
Jenis sakit kepala tertentu juga mungkin membutuhkan obat yang lebih spesifik dari dokter.
Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.
1. Aspirin
Obat sakit kepala ini biasanya tersedia dalam bentuk tablet yang bisa dibeli di apotek dengan atau tanpa resep dokter.
Terkait dosisnya, orang dewasa bisa mengonsumsi aspirin untuk meredakan sakit kepala sebanyak 300-600 miligram (mg) setiap empat hingga enam jam sekali.
Ada beberapa jenis obat yang bantu redakan sakit kepala yang menyakitkan dengan cepat dan mudah dan salah satunya adalah tentu saja indomethacin.
- 5 Bahaya Makan Anggur Secara Berlebihan, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
- Ketahui 5 Manfaat Terapi Chiropractic untuk Kesehatan
- 3 Manfaat Jahe Campur Bawang Putih, Sahabat Terbaik Penderita Diabetes
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Memahami Layanan Dokter Online, Kelebihan dan Kekurangannya
- 3 Khasiat Teh Jahe Campur Kencur, Batuk Anda Bakalan Ambyar