Anda Mengenal 4 Pria Ini? Mereka sudah Ditangkap

jpnn.com, LANGKAT - Polisi berhasil meringkus empat orang yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumut.
Keempat orang tersebut adalah bernama Zulkifli alias Izul, Riko Affandi, 29, Suriadi alias Dedek, 36, dan M Arif Agustia, 26. Mereka merupakan warga Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Sumut.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Minggu (20/2).
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, antara lain satu bungkus paket plastik klip bening diduga sabu-sabu, satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat.
Mereka menerima informasi bahwa tersangka Zulkifli alias Izul sedang bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di dapur rumah Agus Bendol dengan ketiga orang pelaku yang ditangkap.
Sementara sehari sebelumnya aparat Polsek Pangkalan Brandan juga menangkap tersangka Khairul Rizal alias Ewin Pisker, 42, warga Dusun I Titi Hitam Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Polisi berhasil meringkus empat orang yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumut.
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen