Anda Mengenal 4 Pria Ini? Mereka sudah Ditangkap
Senin, 21 Februari 2022 – 02:02 WIB

Empat tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Polsek Pangkalan Brandan, Minggu (20/2/2022). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Langkat
Adapun barang bukti yang diamankan berupa tujuh paket plastik klip bening diduga berisi sabu-sabu, enam bungkus plastik klip bening kosong, dan berbagai barang bukti lainnya.(antara/jpnn)
Polisi berhasil meringkus empat orang yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang