Anda Mengenal Pemuda Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kelakuannya Mengerikan
Kamis, 20 April 2023 – 23:41 WIB

Pelaku AS (21) saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru. (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)
Lanjut Andrie, berdasarkan hasil interogasi, diketahui mobil tersebut akan digunakannya untuk pulang kampung ke Ukui, Kabupaten Pelalawan.
"Selain itu nantinya mobil akan dijual untuk kebutuhan pribadi dan melamar kekasihnya di Ukui," tambahnya.
Kini AS meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Pekanbaru. Akibat perbuatannya, AS dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi telah mengamankan penumpang pria yang menusuk leher sopir taksi daring di Jalan Kesadaran, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, pada Kamis pagi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Wali Kota Pekanbaru Sidak hingga Dini Hari, TPS Bermasalah Langsung Disegel
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Wali Kota Pekanbaru Ultimatum PT EPP, Siap Putus Kontrak