Anda Mengenal Wanita Ini? Dia Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

jpnn.com, REJANG LEBONG - Seorang wanita berinisial SS, 28, warga Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan SS didapati sabu-sabu sebanyak 4 paket yang disimpan di kamar indekos miliknya di salah satu indekos yang berada di Jalan Jaim, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Curup Tengah.
Penangkapan SS berawal dari informasi yang diterima petugas dari warga. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menangkap pelaku di kamar indekosnya.
Dari tangan pelaku petugas menemukan 4 paket sabu-sabu lain milik pelaku yang diselipkan di dalam pakaian pelaku.
Seorang wanita berusia 28 tahun diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Foto: rakyatbengkulu.com
Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan.
Seorang wanita berinisial SS, 28, warga Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko