Anda Mengenal Wanita Ini? Dia Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
![Anda Mengenal Wanita Ini? Dia Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/09/14/pelecehan-foto-ricardojpnncom-ub6xe-wsgd.jpg)
jpnn.com, REJANG LEBONG - Seorang wanita berinisial SS, 28, warga Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan SS didapati sabu-sabu sebanyak 4 paket yang disimpan di kamar indekos miliknya di salah satu indekos yang berada di Jalan Jaim, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Curup Tengah.
Penangkapan SS berawal dari informasi yang diterima petugas dari warga. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menangkap pelaku di kamar indekosnya.
Dari tangan pelaku petugas menemukan 4 paket sabu-sabu lain milik pelaku yang diselipkan di dalam pakaian pelaku.
Seorang wanita berusia 28 tahun diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Foto: rakyatbengkulu.com
Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan.
Seorang wanita berinisial SS, 28, warga Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2