Anda Mengenal Wanita Ini? Dia Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Senin, 13 Juni 2022 – 21:59 WIB

Pelecehan. Foto : Ricardo/JPNN.com
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Nuswanto pada rakyatbengkulu.com, Senin (13/6), membenarkan adanya penangkapan pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Iya benar seorang perempuan diamankan berikut empat paket sabu-sabu. Tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, petugas juga mengamankan satu unit handphone milik pelaku sebagai barang bukti.
Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik. (tok/rakyatbengkulu.com)
Seorang wanita berinisial SS, 28, warga Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko