Anda Pelanggan Listrik 900 VA? Tarik Napas...
jpnn.com, JAKARTA - Mulai hari ini (1/5), tarif dasar listrik (TDL) golongan 900 VA kembali naik.
TDL yang mesti dibayar 19 juta pelanggan itu kini naik Rp 329 per kWh menjadi Rp 1.352. Sesuai Permen ESDM 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan PLN, disebutkan penyesuaian bulan ini merupakan yang terakhir.
Setelah itu, masyarakat yang masih menggunakan listrik daya 900 VA nonsubsidi, tarifnya disesuaikan dengan harga keekonomian.
Saat ini, tarif pelanggan rumah tangga nonsubsidi adalah Rp 1.467,28 per kWh. Itu berarti pengguna daya 900 VA kembali merasakan kenaikan tarif.
Namun, itu tidak termasuk tiga tahap penyesuaian yang berjalan sejak Januari, Maret, dan Mei. Angkanya bergantung pada tarif baru yang berlaku pada Juli, karena nanti tarifnya sama dengan golongan 1.300 VA.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, proses penyesuain tarif sampai tahap akhir berjalan lancar.
Tidak ada resistensi yang berarti karena masyarakat mampu sudah mengerti pentingnya subsidi tepat sasaran.
’’Subsidi listrik 2016 mencapai Rp 60,44 triliun. Dengan subsidi tepat sasaran diharapkan pada 2017 bisa ditekan menjadi Rp 45 triliun,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (30/4).
Mulai hari ini (1/5), tarif dasar listrik (TDL) golongan 900 VA kembali naik.
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya