Anda Perlu Tahu, Soal Penerbitan Perda Persetujuan Bangunan Gedung
Jumat, 28 Januari 2022 – 02:16 WIB
“Saya mohon bantuan kawan-kawan di provinsi untuk melakukan rapat teknis khusus tentang ini dengan para sekda kabupaten/kota,” ujar Suhajar.
Dia menegaskan perda tersebut merupakan kepentingan bersama daerah agar bisa memungut retribusi dari PBG.
Melalui pungutan, pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat sehingga mendukung realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ada yang mengatakan susah membuat Perda, saya sangat paham, tetapi ternyata sudah ada daerah yang menyelesaikannya dengan cepat,” tutur Suhajar. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ada hal yang perlu Anda tahu soal perda terkait persetujuan bangunan gedung atau PBG.
Redaktur : Adek
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai