Anda Perlu Tahu, Soal Penerbitan Perda Persetujuan Bangunan Gedung

Anda Perlu Tahu, Soal Penerbitan Perda Persetujuan Bangunan Gedung
Ilustrasi, suasana di Rasuna Said, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Saya mohon bantuan kawan-kawan di provinsi untuk melakukan rapat teknis khusus tentang ini dengan para sekda kabupaten/kota,” ujar Suhajar.

Dia menegaskan perda tersebut merupakan kepentingan bersama daerah agar bisa memungut retribusi dari PBG.

Melalui pungutan, pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat sehingga mendukung realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ada yang mengatakan susah membuat Perda, saya sangat paham, tetapi ternyata sudah ada daerah yang menyelesaikannya dengan cepat,” tutur Suhajar. (mcr9/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ada hal yang perlu Anda tahu soal perda terkait persetujuan bangunan gedung atau PBG.


Redaktur : Adek
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News