Anda Pernah Jadi Korban Penipuan Berkedok Travel Umrah? Ini Dia Pelakunya

Anda Pernah Jadi Korban Penipuan Berkedok Travel Umrah? Ini Dia Pelakunya
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi memberikan keterangan kepada media di Majalengka, Jawa Barat, Senin (21-11-2022). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka

Bahkan, kata Edwin, ketiga tersangka pada tanggal 12 Oktober 2022 mencoba mengelabui 21 korban dengan menjanjikan memberangkatkan Arab Saudi. Namun, mereka transit terlebih dahulu di salah satu hotel yang berada di Tangerang.

Akan tetapi, kata Edwin, para korban tidak mendapatkan kejelasan, bahkan mereka harus menginap di hotel tersebut hingga 17 hari. Selama itu pula tidak ada kepastian keberangkatan.

Para korban mulai curiga dengan apa yang menimpa mereka, kemudian mencoba menghubungi para tersangka. Akan tetapi, mereka kehilangan kontak.

"Korban sempat ditampung selama 17 hari di salah satu hotel di Tangerang, sampai akhirnya para korban sadar bahwa telah ditipu," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.(antara/jpnn)

Tiga pelaku penipuan berkedok agen travel umrah di Majalengka, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News