Anda Pernah Jadi Korban Penipuan Bermodus Arisan Daring Ini? Silakan Lapor di Sini
Eka Sapta Pratiwi, korban lelang arisan dari Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, mengaku mengikuti lelang arisan yang dikelola EP (24) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sejak Juni 2022 dengan kerugian sekitar Rp 62 juta.
Ia mengakui tertarik mengikuti arisan tersebut karena tergiur dengan tawaran bonus.
Setelah beberapa kali bisa cair, kata dia, pencairan mulai macet. Ketika terlapor ditanya kapan cairnya, yang bersangkutan hanya janji.
Pada tanggal 19 September 2022, kata dia nomor kontak terlapor sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Baca Juga: Polisi Akui Kesulitan Mengungkap Kasus Pembunuhan yang Menewaskan Ibu & Anak di Kuansing
Korban arisan diduga bodong mencapai 60-an orang. Sebagian besar di antara mereka bekerja di industri musik.(antara/jpnn)
Polres Kudus, Jawa Tengah, membuka pokso pengaduan bagi para korban penipuan bermodus lelang arisan daring.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong