Anda Pernah Jadi Korban Penipuan Bermodus Arisan Daring Ini? Silakan Lapor di Sini

Anda Pernah Jadi Korban Penipuan Bermodus Arisan Daring Ini? Silakan Lapor di Sini
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R. Danang Sri Wiratno. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Eka Sapta Pratiwi, korban lelang arisan dari Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, mengaku mengikuti lelang arisan yang dikelola EP (24) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sejak Juni 2022 dengan kerugian sekitar Rp 62 juta.

Ia mengakui tertarik mengikuti arisan tersebut karena tergiur dengan tawaran bonus.

Setelah beberapa kali bisa cair, kata dia, pencairan mulai macet. Ketika terlapor ditanya kapan cairnya, yang bersangkutan hanya janji.

Pada tanggal 19 September 2022, kata dia nomor kontak terlapor sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Baca Juga: Polisi Akui Kesulitan Mengungkap Kasus Pembunuhan yang Menewaskan Ibu & Anak di Kuansing

Korban arisan diduga bodong mencapai 60-an orang. Sebagian besar di antara mereka bekerja di industri musik.(antara/jpnn)

Polres Kudus, Jawa Tengah, membuka pokso pengaduan bagi para korban penipuan bermodus lelang arisan daring.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News