Anda Punya Pecahan Rp100 Ribu? Coba Cek, Asli atau Palsu
Kemudian setelah didekati oleh anggota, kata Hafidh, salah seorang melarikan diri dan seorang lainnya berhasil diamankan.
"Tersangka yang diamankan itu pertama CAR, yang akan melakukan transaksi dan dari keterangan yang bersangkutan, kami tangkap tiga tersangka lainnya," kata Hafidh.
Hafidh mengatakan dari tangan para tersangka, pihaknya menyita beberapa barang bukti, di antaranya uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu dengan total senilai Rp11,5 miliar.
Kemudian uang tunai Rp1,1 juta hasil penjualan uang palsu, 55 lembar hasil cetakan uang palsu yang belum dipotong.
Selain itu disita juga dua buah karung putih yang berisi 49 lembar uang Kanada belum dipotong, 29 bundel uang dolar Amerika, satu bundel uang dolar Singapura. Semua uang palsu.
Berdasar pengakuan para tersangka, mereka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.
Karena yang disita polisi Rp11,5 miliar, sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.
"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar. Namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," tuturnya.
Polres Indramayu menungkap pembuatan dan peredaran uang palsu yang jumlahnya mencengangkan.
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Uang Suara
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada