Andai Bu Titi Enggak Ikut PPPK, Honorer K2 Tidak Terpecah
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Sumatera Utara Arfi'i menyesalkan langkah Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih yang tidak konsisten memerjuangkan status PNS.
Seharusnya, Titi tetap fokus pada misi perjuangan PHK2I yang menolak PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Kenapa kemarin-kemarin diterima PPPK-nya diterima Bu Titi. Coba konsisten dengan PNS, pasti honorer K2 tetap kompak dan tidak terpecah seperti sekarang," kata Arfi'i kepada JPNN.com, Minggu (19/7).
Keputusan Titi ikut tes PPPK, lanjutnya, tidak memikirkan imbasnya pada perjuangan honorer K2 yang sudah dilakukan bertahun-tahun. Mestinya sebagai ketum, Titi mendengarkan aspirasi anggota lainnya.
"Tak dipikirkan Bu Titi imbasnya ke perjuangan yang sudah ditempuh dan kurang mendengarkan masukan dari rekan-rekan yang lain," ucapnya.
"Sekarang bagaimanapun upaya yang dilakukan honorer K2 sepertinya sudah buntu. Karena memang tidak ada itikad baik pemerintah untuk mengangkat status honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN). Jangankan PNS kotak obat pun (PPPK) cuma wacana," sambungnya.
Dia menambahkan, yang di posisi terjepit sekarang adalah tenaga teknis lainnya seperti administrasi, penjaga pintu air, dan lainnya. Apalagi banyak daerah yang tidak memerhatikan kesejahteraan honorer K2.
"Cuma beberapa daerah yang memikirkan kesejahteraan honorer K2. Itu pun bisa dihitung dengan jari tangan saja daerah yang memikirkan kesejahteraan honorernya. Selebihnya tunggu kebijakan dari pemerintah pusat," tandasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut Ketua FHK2TA Sumut Arfi;i, seharusnya Titi Honorer K2 tetap fokus pada misi PHK2I yang menolak PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas