Andai Dibiayai APBN, Parpol Bakal Tetap Korup
Kamis, 28 Juli 2011 – 20:40 WIB
JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, meragukan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan pengamat anggaran Ramson Siagian, yang menykini praktik mafia anggaran di DPR bisa dikurangi jika ada anggaran dana pembinaan partai politik (parpol) dari APBN. Sebab, langkah itu sama halnya dengan remunerasi di instansi pemerintah yang ternyata tak mengurangi perilaku korup. Karena itu Uchok tak yakin dana APBN bagi parpol akan menekan praktik mafia anggaran. "Apalagi partai politik yang rekrutmen dan pembinaan kadernya tidak pernah ada. Sebesar apapun dana dialokasikan buat parpol pasti tidak akan bermanfaat bagi rakyat karena tren partai politik di Indonesia akhir-akhir ini semakin tidak dipercaya masyarakat," ungkapnya.
“Saya tidak percaya asumsi dua kader parpol tersebut karena dalam kenyataannya beberapa institusi penegak hukum yang mendapat renumerasi beberapa kali dalam satu tahun ternyata praktek korupsi tetap marak," kata Uchok Sky Khadafi, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (28/7).
Baca Juga:
Ucok mencontohkan perilaku aparat penegak hukum seperti jaksa dan polisi yang mendapat renumerasi. Demikian juga dengan para hakim yang kini mendapat gaji tertinggi dibanding seluruh PNS. "Praktek jual beli hukum tetap saja dilakukan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, meragukan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan pengamat
BERITA TERKAIT
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka