Andai Dibiayai APBN, Parpol Bakal Tetap Korup
Kamis, 28 Juli 2011 – 20:40 WIB
JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, meragukan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan pengamat anggaran Ramson Siagian, yang menykini praktik mafia anggaran di DPR bisa dikurangi jika ada anggaran dana pembinaan partai politik (parpol) dari APBN. Sebab, langkah itu sama halnya dengan remunerasi di instansi pemerintah yang ternyata tak mengurangi perilaku korup. Karena itu Uchok tak yakin dana APBN bagi parpol akan menekan praktik mafia anggaran. "Apalagi partai politik yang rekrutmen dan pembinaan kadernya tidak pernah ada. Sebesar apapun dana dialokasikan buat parpol pasti tidak akan bermanfaat bagi rakyat karena tren partai politik di Indonesia akhir-akhir ini semakin tidak dipercaya masyarakat," ungkapnya.
“Saya tidak percaya asumsi dua kader parpol tersebut karena dalam kenyataannya beberapa institusi penegak hukum yang mendapat renumerasi beberapa kali dalam satu tahun ternyata praktek korupsi tetap marak," kata Uchok Sky Khadafi, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (28/7).
Baca Juga:
Ucok mencontohkan perilaku aparat penegak hukum seperti jaksa dan polisi yang mendapat renumerasi. Demikian juga dengan para hakim yang kini mendapat gaji tertinggi dibanding seluruh PNS. "Praktek jual beli hukum tetap saja dilakukan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, meragukan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan pengamat
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti