Andai Fahri Hamzah Jadi Presiden Langsung Terbitkan Perppu KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kejanggalan penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dalam kondisi darurat. Menurutnya, sudah semestinya Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang KPK.
"Kalau saya jadi presiden, saya bikin perppu, ini darurat kok. Korupsi katanya darurat, tapi penanganannya kok kayak begini, kan nggak memadai, tambah kacau keadaannya," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Karena itu, kata Fahri, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu segera mengeluarkan perppu tentang KPK. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, Presiden Jokowi harus bertindak berani demi memperbaiki sistem.
"Jangan kayak yang lalu-lalu, ditekan belok. Sekarang Pak Jokowi harus berani kalau mau memperbaiki sistem, melihat bahwa kejanggalannya banyak sekali," tutur dia.
Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan, Presiden Jokowi sebaiknya mencermati temuan Panitia Khusus Angket KPK. Dari temuan Pansus Angket KPK itu ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.
"Pesiden harus berpikir siap-siap. Hasil temuan DPR itu harus di -ollow up. Sebab kalau tidak, presiden ikut melanggengkan keadaan ini," pungkas Fahri.(dna/JPC)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kejanggalan penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dalam kondisi darurat. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun