Andai Ganjar-Mahfud Menang, Seperti Ini Isi Kabinet Pemerintah Indonesia
jpnn.com - JAKARTA – Bakal calon presiden Ganjar Pranowo mengungkap seperti apa kabinet pemerintah Indonesia andai dia dan bakal cawapres Mahmud MD memenangi kontes Pilpres 2024.
“Kabinet mesti dibentuk dalam zaken cabinet. Kabinet (yang berisi) para ahli,” ujar Ganjar menjawab pertanyaan Andy Noya dalam acara Kick Kontroversi, yang tayang di akun Metro TV.
Kabinet Zaken adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.
Secara umum, Zaken bertujuan untuk menghindari terjadinya malfungsi kabinet, menghindari terjadinya praktik korupsi di kabinet, dan memaksimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet.
Mengikuti Wikipedia, kabinet seperti itu pernah ada, yakni di masa:
- Kabinet Djuanda dimulai dari 9 April 1957 sampai dengan 5 Juli 1959.
- Kabinet Natsir dimulai pada 6 September 1950 sampai dengan 21 Maret 1951.
- Kabinet Wilopo dimulai pada 3 April 1952 sampai dengan 3 Juni 1953.
Seperti apa penjabarannya andai Ganjar-Mahfud menjadi presiden-wakil presiden?
"Siapa kemudian (yang mengisi kabinet)? Kami harus menghormati partai pengusung (PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo) yang punya kader atau rekomendasi. Kami akan diskusi.”
“Nanti dalam penentuannya kami akan bicara bersama. Itu etik politik buat kami. Jadi, tidak ada yang dirisaukan,” imbuh Ganjar. (mtv/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Seperti apa kabinet pemerintah Indonesia andai Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi presiden dan wakil presiden?
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Maruarar Sirait Nilai Pemilih Anies & Ganjar juga Yakin kepada Kepemimpinan Prabowo
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri