Andai Ical Menang di PTUN, Belum Tentu Golkar Langsung Bisa Ikut Pilkada
Kamis, 14 Mei 2015 – 23:41 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyatakan bahwa ada dua hal yang sangat mungkin terjadi jika pengadilan tata usaha negara (PTUN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pitoeng & Sukarelawan Bikin Satgas demi RIDO, Tampung Laporan Kecurangan Pilgub Jakarta
- Pram Berharap Pilkada Jakarta Bisa Satu Putaran agar Tak Ada Ketegangan
- Bu Mega Bakal Mencoblos di Kebagusan, Nomornya 201
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo