Andai Jokowi-Ahok Bikin Parpol Baru, Bisa Langsung Maju Pilpres

“Misalnya Teman Ahok dan Relawan Jokowi bergabung, lantas mendirikan parpol baru. Ya bisa saja, syaratnya lolos verifikasi sebagai peserta pemilu,” ujar Irman.
“Jadi, misalnya Jokowi dan Ahok punya parpol baru dan dinyatakan memenuhi syarat ikut pemilu, ya bisa langsung masuk (jadi capres-cawapres, red),” imbuhnya lagi.
Di sisi lain, lanjutnya, partai politik peserta pemilu legislatif, termasuk parpol baru, juga akan sangat diuntungkan bila menjadi pengusung capres yang punya figur kuat.
Karena pileg dan pilpres dilakukan bersamaan, otomatis masa kampanyenya juga akan berbarengan. Capres bisa ikut menjadi juru kampanye pileg untuk semua partai pengusungnya.
Misal ada tiga atau empat partai pengusung, maka semuanya bisa meminta capres yang dijagokan menjadi jurkam untuk pileg.
“Jadi saling menguntungkan, capres bisa berkampanye untuk para parpol pengusungnya,” kata Irman. (sam/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah dan DPR mau tak mau harus sepakat bahwa seluruh partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2019, berhak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti