Andai Mangkir Lagi, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus percakapan dan foto pornografi. Mereka yang dipanggil adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, istrinya Syarifah, Ketua DPD FPI Jakarta Muchsin Alatas beserta istri Emma, dan Firza Husein.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, pihaknya akan memanggil kelimanya pada 2 atau 3 Mei 2017 mendatang. Iriawan menegaskan, jika kelimanya kembali mangkir, maka polisi akan melakukan penjemputan paksa.
"Kemarin ada alasannya. Sekali lagi kalau tidak hadir, kami jemput paksa," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/4).
Di samping itu, Iriawan menyesali ketidakhadiran Rizieq bersama empat saksi lainnya dalam pemanggilan pada Selasa (25/4) lalu. Alasan yang disodorkan kepada polisi pun, kata Irawan, tidak jelas.
"Kami berharap pada pemanggilan selanjutnya, beliau bisa hadir untuk berikan keterangan yang sebenar-benarnya apa yang dialami, dilakukan, sehingga akan terang," kata dia.
Mengenai molornya agenda pemanggilan, Iriawan mengaku polisi tengah bersiap menghadapi aksi buruh dalam memperingati May Day pada 1 Mei mendatang. Karenanya, pemanggilan dilakukan setelah aksi tersebut. (mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus percakapan dan foto pornografi. Mereka yang dipanggil adalah Imam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Wanita Pelaku-Penyebar Pornografi via Medsos Ditangkap, Video Dijual dengan Harga Beragam
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan