Andai Sri Mulyani Mundur dari Menteri Keuangan, Dede & ET Layak Dipertimbangkan
jpnn.com, JAKARTA - Isu tentang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal segera mundur dari jabatannya terus bergulir. Jika isu itu benar, hal yang perlu dipertimbangkan ialah sosok yang akan menjadi pengganti Sri Mulyani di posisi menkeu.
Menurut pengamat ekonomi Ryan Kiryanto, sebaiknya publik tetap memegang pernyataan Sri Mulyani tentang bendahara umum negara itu masih bekerja seperti biasa.
“Beliau tetap bekerja seperti biasa, kecuali mungkin ada force majeure. Saya khawatir jika isu ini dibiarkan akan menjadi public pressure bagi beliau,” Ryan Kiryanto saat dimintai tanggapannya, Selasa (30/1/2024).
Mantan senior economist BNI itu menyebut perekonomian nasional, khususnya sektor keuangan, tidak akan diuntungkan jika isu tersebut tidak segera diklarifikasi. Menurut Ryan, pasar dan pelaku sektor keuangan bereaksi atas isu itu.
Ryan menambahkan Sri Mulyani adalah tokoh global di sektor keuangan. Kiprah mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga diakui di level internasional.
“Beliau aktif di berbagai lembaga keuangan global, bahkan sempat menjabat beberapa posisi strategis seperti di World Bank. Tidak banyak atau sedikit sekali tokoh nasional yang memiliki kiprah di kancah global,” imbuh Ryan.
Memang ada menteri lain yang juga diakui secara global, seperti Menteri BUMN Erick Thohir atau ET yang punya reputasi mendunia.
Ada pula mantan Menkeu M. Chatib Basri alias Dede yang kini kerap menjadi pembicara seminar di berbagai negara.
Menurut pengamat ekonomi Ryan Kiryanto, sebaiknya publik tetap memegang pernyataan Sri Mulyani tentang bendahara umum negara itu masih masih bekerja.
- Menko Airlangga Bahas soal Insentif Kendaraan, Lalu Sebut Nama Sri Mulyani
- Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Bakal Kumpulkan Para Dirut BUMN
- Prabowo Ingin Para Menteri Pakai Mobil Maung, Erick Thohir: Harus Ada Tahapan
- Sikap Keuangan
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya