Andai Usia Minimal Cawapres Dikorting MK, Semestinya untuk Pilpres 2029
Minggu, 15 Oktober 2023 – 16:30 WIB
Belakangan ini nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengemuka sebagai salah satu bakal cawapres. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebut-sebut akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Namun, Gibran yang lahir pada 1 Oktober 1987 baru berusia 36 tahun.
Salah satu pemohon uji materi atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu itu ialah Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi. Saat ini, PSI dipimpin oleh Kaesang Pangarep yang juga adik kandung Gibran.(jpnn.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dedi Kurnia Syah mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bertindak offside dalam memutus permohonan uji materi tentang usia minimal capres dan cawapres.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Palang Rel
- MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres