Andai Usia Minimal Cawapres Dikorting MK, Semestinya untuk Pilpres 2029
Minggu, 15 Oktober 2023 – 16:30 WIB

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com
Belakangan ini nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengemuka sebagai salah satu bakal cawapres. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebut-sebut akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Namun, Gibran yang lahir pada 1 Oktober 1987 baru berusia 36 tahun.
Salah satu pemohon uji materi atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu itu ialah Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi. Saat ini, PSI dipimpin oleh Kaesang Pangarep yang juga adik kandung Gibran.(jpnn.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dedi Kurnia Syah mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bertindak offside dalam memutus permohonan uji materi tentang usia minimal capres dan cawapres.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI