Andalkan Data, KPU Siap Digugat dan Menggugat

Andalkan Data, KPU Siap Digugat dan Menggugat
Andalkan Data, KPU Siap Digugat dan Menggugat
JAKARTA - Seolah siap menabuh "genderang perang", Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan seabrek data mengantisipasi bila terjadi serbuan gugatan oleh partai politik (parpol) ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menyatakan sudah menyiapkan data dari pusat hingga tingkat kabupaten/kota.

"Proses gugatan ke MK itu kita persilakan, sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. KPU dengan data yang dimiliki oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota, tentu saja harus siap menghadapi (berbagai gugatan). Bahkan ada saja yang mungkin bisa jadi kita sendiri yang mengajukan gugatan ke MK, bila memang ada beberapa persoalan yang harus kita bawa ke MK," cetus anggota KPU, Endang Sulastri.

Dia mencontohkan, penyelesaian dilakukan bila ada permasalahan yang terkait di tingkat bawah, misalnya sudah diselesaikan di tingkat kabupaten dan provinsi, namun masih menimbulkan keberatan. "Nah, kasus seperti itu kita bawa ke tingkat rekapitulasi nasional. Bila masih tak selesai, (persoalan) yang seperti itu mau tidak mau harus kita bawa ke MK," tukasnya.

Hanya saja, lanjut Endang, sedapat mungkin persoalan dapat diselesaikan di KPU Pusat, dalam artian tidak harus dibawa ke persidangan di Mahkamah Konstitusi. "Kita berharap sejauh ini semuanya sesuai yang kita inginkan, agar bisa diselesaikan di tingkat rekap nasional. Ya, diusahakan semuanya bisa selesai,"  pungkasnya. (gus/JPNN)

JAKARTA - Seolah siap menabuh "genderang perang", Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan seabrek data mengantisipasi bila terjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News