Andhi Nirwanto Jadi Operasional Harian Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menjadi pelaksana operasional harian Jaksa Agung, mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Basrief Arief. Andhi akan menjadi pelaksana sampai Presiden Joko Widodo mengangkat Jaksa Agung definitif.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, jabatan Jaksa Agung berakhir seiring dengan selesainya masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI.
Menurutnya, itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 2010 yang menyebutkan bahwa jabatan jaksa agung sama dengan kabinet.
"Dengan berakhirnya masa jabatan Presiden SBY, maka (jabatan) Jaksa Agung juga berakhir," kata Tony, Rabu (22/10).
Dijelaskan Tony, disebut jabatan pelaksana operasional harian itu karena tidak adanya jabatan Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian dalam aturan berlaku.
Soal sosok Jaksa Agung Baru, Tony mengaku belum tahu. Sebab, siapa yang akan dipilih menjadi Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden RI. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menjadi pelaksana operasional harian Jaksa Agung, mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Basrief
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- Komjen Dedi: Jangan Sampai Ada Anggapan Masuk Polisi Itu Bayar
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
- Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
- Polisi Tetapkan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan Pedagang di Kediri