Andhika Eks Kangen Band Terancam Penjara 7 Tahun
Senin, 17 Desember 2012 – 15:02 WIB

Andhika Eks Kangen Band Terancam Penjara 7 Tahun
JAKARTA - Andikha Mahesa, kembali mendapat masalah. Eks vokalis "Kangen Band", itu terancam hukuman 7 tahun kurangan penjara karena diduga membawa lari seorang gadis yang masih berusia 16 tahun. Andhika juga menceritakan, bahwa kepergian gadis yang diketahui bernama Caca tersebut bukan karena paksaan dirinya melainkan atas keinginang gadis itu sendiri.
Kuasa hukum Andhika, Ferry Juan, mengatakan, Andhika kini ditahan di Polres Bandar Lampung karena kasus tersebut. Menurut Ferry, kondisi Andhika baik-baik saja meski sudah dinyatakan sebagai tersangka.
"Dia ditangkap dan ditahan sehubungan dengan dituduh pasal 332, KUHP mengenai perbuatan membawa lari anak wanita orang yang di bawah umur, ancaman hukumannya 7 tahun," kata Ferry saat dihubungi awak media melalui telepon, Senin (17/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Andikha Mahesa, kembali mendapat masalah. Eks vokalis "Kangen Band", itu terancam hukuman 7 tahun kurangan penjara karena diduga membawa
BERITA TERKAIT
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Rossa hingga Prilly Latuconsina Dapat Undangan Nikah Luna Maya
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Ditawari Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Merespons Begini
- Sheila Dara Terlibat, Sore: Istri dari Masa Depan Umumkan Jadwal Tayang
- Unggah Laporan MSF, Angelina Jolie Mengutuk Serangan di Gaza