Andhika Gumilang Cs Segera Disidang
Jumat, 22 Juli 2011 – 05:25 WIB
Anton mengatakan, peran Malinda dalam tindak pidana pencucian uang dan penggelapan dana nasabah belum jelas disebutkan dalam berkas. Selain itu, masih diperlukan bukti dan saksi yang cukup agar jaksa dapat membuat surat dakwaan. "Kami akan segera selesaikan apa yang kurang," kata Anton. (aga)
JAKARTA - Satu per satu orang-orang Malinda Dee yang terlibat dalam kejahatan penggelapan dan pencucian uang segera dibawa ke meja hijau. Kamis (21/7),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Singgung Politikus Senior dan Diplomat, Presiden India Ungkit soal Bung Karno
- KPK Keluarkan SPI Kementerian dan Pemda, Siapa yang Terbaik?
- Edi Hasibuan Minta Propam Proses AKBP Netty yang Mengkritik Mayor Teddy
- Kebakaran Melanda Pasar Induk Cepu, 80 Kios Pedagang Hangus Terbakar
- Harlah ke-102 NU: Presidium MLB NU Menggelar Diskusi Publik di Kediri
- Final Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa Bersama BNPT, Berikut Nama Pemenang