Andhika Gumilang Segera Disidang
Minggu, 22 Mei 2011 – 12:40 WIB
Andhika Gumilang adalah artis yang membintangi beberapa film horor dan iklan. Dia resmi ditahan pada 27 April 2011. Andhika pernah mendampingi Malinda sebelum akhirnya perempuan seksi itu dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga:
Terkait dugaan kepemilikan KTP palsu, Bareskrim belum akan menjerat pidana Andhika. Walaupun dia diketahui memiliki tujuh KTP dari sejumlah kelurahan di Jakarta dengan nama berbeda. "Masih yang pencucian (uang, Red) dulu," kata Arief.
Andhika diduga menerima uang Rp 311 juta melalui transfer dari Malinda. Selain itu, Andhika juga memperoleh mobil dari Malinda berupa Hummer nomor polisi B 18 DIK yang diatasnamakan Andhika Gumilang. Mobil itu sudah disita dan sekarang berada di rumah penitipan barang sitaan Cilincing, Jakarta Utara.
Andhika diduga melanggar pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 juncto Undang-Undang Nomor 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Pria berusia 22 tahun tersebut terancam hukuman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp100 juta, maksimal Rp 15 miliar.
JAKARTA - Mabes Polri bantah bertindak lamban dalam menyidik jejaring pat gulipat kasus Malinda Dee. Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes
BERITA TERKAIT
- Raissa Ramadhani Sebut Scorpio Merupakan Zodiak Paling Susah Move On
- Move On dari Ayus, Ririe Fairus Siap Cari Pasangan Baru
- Asri Welas Gugat Cerai Sang Suami, Kenapa?
- Kontrak Serial Aini Malaikat Tak Bersayap Diperpanjang
- Begini Perkembangan Proses Cerai Tengku Dewi dan Andrew Andika
- Mahalini Dibawa ke Rumah Sakit, Rizky Febian Panik