Andhika Gumilang Segera Disidang

Andhika Gumilang Segera Disidang
Andhika Gumilang Segera Disidang
Sebelumnya,Kejagung mengembalikan berkas Malinda Dee karena kurang bukti dan ada pasal yang harus direvisi. Suami istri itu ditahan secara terpisah di rutan Bareskrim Polri. (rdl/nw)

JAKARTA - Mabes Polri bantah bertindak lamban dalam menyidik jejaring pat gulipat kasus Malinda Dee.  Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News