Andhika Mahesa Dituntut 10 Bulan Penjara
Rabu, 10 April 2013 – 11:13 WIB
JAKARTA - Mantan vokalis Kangen Band, Andhika Mahesa yang duduk sebagai terdakwa kasus penculikan anak di bawah umur akhirnya menjalani sidang tuntutan. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandar Lampung, Lampung itu dia dituntut sepuluh bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Alhamdulillah enggak sampai berapa tahun. Dia dituntut sepuluh bulan oleh Jaksa Penuntut Umum kemarin sewaktu sidang," kata kuasa hukum Andhika, Priyagus Widodo saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (10/4).
Baca Juga:
Priyagus, kliennya sempat kecewa mendengar tuntutan itu. Andhika yang sudah menikahi orang yang diculiknya tersebut sebenarnya berharap mendapat tuntutan lebih ringan.
"Dia syok sekali, gelisah, dan agak marah kenapa sih harus dituntut lagi. Kan sudah tidak ada masalah apa-apa," ujarnya.
JAKARTA - Mantan vokalis Kangen Band, Andhika Mahesa yang duduk sebagai terdakwa kasus penculikan anak di bawah umur akhirnya menjalani sidang tuntutan.
BERITA TERKAIT
- Kabar Duka, Ayah Rendy Kjaernett Meninggal Dunia
- Penampilan Slank 'Junior' di Panggung Pasar Malam Empat Satoe Kejutkan Penonton
- Indra Bekti Ungkap Impian di Tahun Baru 2025
- Slank, NDX AKA Hingga Idgitaf Berkolaborasi di Konser Pasar Malam Empat Satoe, Pecah
- Konser Dewa 19 All Star Ditunda, Ahmad Dhani Cs Utamakan Kepentingan Nasional
- Begini Curahan Hati Ria Ricis Soal Kondisi Moana