Andhika Mahesa Dituntut 10 Bulan Penjara
Rabu, 10 April 2013 – 11:13 WIB

Andhika Mahesa Dituntut 10 Bulan Penjara
JAKARTA - Mantan vokalis Kangen Band, Andhika Mahesa yang duduk sebagai terdakwa kasus penculikan anak di bawah umur akhirnya menjalani sidang tuntutan. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandar Lampung, Lampung itu dia dituntut sepuluh bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Alhamdulillah enggak sampai berapa tahun. Dia dituntut sepuluh bulan oleh Jaksa Penuntut Umum kemarin sewaktu sidang," kata kuasa hukum Andhika, Priyagus Widodo saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu (10/4).
Baca Juga:
Priyagus, kliennya sempat kecewa mendengar tuntutan itu. Andhika yang sudah menikahi orang yang diculiknya tersebut sebenarnya berharap mendapat tuntutan lebih ringan.
"Dia syok sekali, gelisah, dan agak marah kenapa sih harus dituntut lagi. Kan sudah tidak ada masalah apa-apa," ujarnya.
JAKARTA - Mantan vokalis Kangen Band, Andhika Mahesa yang duduk sebagai terdakwa kasus penculikan anak di bawah umur akhirnya menjalani sidang tuntutan.
BERITA TERKAIT
- Lebaran Pertama Tanpa Kehadiran Marissa Haque, Ini yang Dirindukan Ikang Fawzi
- Setelah Afterlife, House of Protection Luncurkan Fire
- Surya Saputra Atur Shift ART Saat Lebaran, Ini Alasannya
- Venna Melinda Beri Pujian untuk Fuji
- Ini Jadwal Tayang Film Tak Ingin Usai di Sini
- 3 Berita Artis Terheboh: Rafi Ahmad Pengin Tambah Anak, Wulan Guritno Kapok