Andhika Salahkan Malinda
Selasa, 27 September 2011 – 06:00 WIB

Andhika Salahkan Malinda
JAKARTA - Setelah sukses meraup dana miliaran dan kendaraan mewah dari Malinda Dee, Andhika Gumilang enggan bertanggung jawab. Terdakwa pencucian uang dan pemalsuan identitas itu menganggap dirinya tak tahu menahu dan justru balik menuding istri sirinya itu sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. Devi mengatakan, dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) tidak jelas dan kabur. Sebab, Andhika dalam dakwaan pencucian uang yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) hanya turut serta. Namun, asal pidana yang dilakukan Malinda tidak dijelaskan.
"Terdakwa tidak mengetahui uang yang diberikan oleh Malinda dari mana. Dia juga tidak tahu kalau gaji Malinda Rp 60 juta," kata pengacara Andhika, Devi Waluyo, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) Senin (26/9).
Baca Juga:
Andhika kembali menghadiri sidang. Dia masih tampil parlente kendati duduk di kursi pesakitan. Lelaki 22 tahun itu mengenakan celana hitam legam dipadu kemeja putih. Andhika kembali membisu saat ditanya wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sukses meraup dana miliaran dan kendaraan mewah dari Malinda Dee, Andhika Gumilang enggan bertanggung jawab. Terdakwa pencucian
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa