Andi akan Kooperatif, tapi Ada Syaratnya
Jumat, 21 Desember 2012 – 21:44 WIB

Andi akan Kooperatif, tapi Ada Syaratnya
JAKARTA – Rizal Mallarangeng, memastikan abangnya Andi Alfian Mallarangeng, akan sangat kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan karus korupsi proyek proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Latihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Namun ada syaratnya. Ia memertanyakan mengapa dalam hal ini Menkeu Agus Martowardjo dan Direktur Jenderal Anggaran Anny Ratnawati, menandatangani pencairan dana tersebut. “Bagaimana ini? Ini baru anggaran proyek Rp 1 triliun. Bagaimana dengan anggaran yang ratusan triliun? tanyanya.
Nah, syaratnya adalah KPK harus menangani kasus yang menempatkan Andi sebagai salah seorang tersangka, sesuai dengan prosedur hukum yang benar. “Kakak saya akan sepenuhnya kooperatif, tapi dalam proses hukum yang benar,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Freedom Institute, Jakarta, Jumat (21/12).
Salah satunya adalah KPK harus menuntaskan mengapa Menkeu Agus Martowardojo menyetujui pencairan dana Hambalang. “Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Kontrak Tahun Jamak, menyaratkan pengajuan harus ditandatangani menteri pengguna anggaran dan menteri teknis untuk mencairkan anggaran Hambalang. Tapi tetap saja dicairkan walaupun yang menandatanganinya baru Sekretaris Menpora (Wafid Muharam),” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Rizal Mallarangeng, memastikan abangnya Andi Alfian Mallarangeng, akan sangat kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa
- Menpar Widiyanti Sebut Peringatan Nuzulul Qur'an Momen Memperkuat Nilai-nilai Kebajikan
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- Herman Deru Sebut Stadion Bumi Sriwijaya Selesai Direnovasi, Remaja Kembali
- Waspada Hujan Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak pada Senin 18 Februari
- Simak Lagi Kalimat Mensesneg soal Pengangkatan PPPK 2024, Jangan Salah Tafsir ya