Andi akan Kooperatif, tapi Ada Syaratnya
Jumat, 21 Desember 2012 – 21:44 WIB
JAKARTA – Rizal Mallarangeng, memastikan abangnya Andi Alfian Mallarangeng, akan sangat kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan karus korupsi proyek proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Latihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Namun ada syaratnya. Ia memertanyakan mengapa dalam hal ini Menkeu Agus Martowardjo dan Direktur Jenderal Anggaran Anny Ratnawati, menandatangani pencairan dana tersebut. “Bagaimana ini? Ini baru anggaran proyek Rp 1 triliun. Bagaimana dengan anggaran yang ratusan triliun? tanyanya.
Nah, syaratnya adalah KPK harus menangani kasus yang menempatkan Andi sebagai salah seorang tersangka, sesuai dengan prosedur hukum yang benar. “Kakak saya akan sepenuhnya kooperatif, tapi dalam proses hukum yang benar,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Freedom Institute, Jakarta, Jumat (21/12).
Salah satunya adalah KPK harus menuntaskan mengapa Menkeu Agus Martowardojo menyetujui pencairan dana Hambalang. “Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Kontrak Tahun Jamak, menyaratkan pengajuan harus ditandatangani menteri pengguna anggaran dan menteri teknis untuk mencairkan anggaran Hambalang. Tapi tetap saja dicairkan walaupun yang menandatanganinya baru Sekretaris Menpora (Wafid Muharam),” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Rizal Mallarangeng, memastikan abangnya Andi Alfian Mallarangeng, akan sangat kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun