Andi Akmal DPR Sentil Pemerintah Terkait Polemik Impor Buah
Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menambahkan, perlu ada upaya kekompakan dalam menjalankan regulasi yang relatif sensitif terutama berhubungan dengan hajat hidup petani negara kita.
Di sisi lain, pemenuhan kebutuhan di masyarakat yang belum mampu dipenuhi dari dalam negeri menjadi perdebatan yang tidak kunjung selesai.
Protes yang dilayangkan sejumlah pihak dari Luar Negeri, kata Akmal, akibat berbagai kecurigaan ada permainan perdaganagan di Indonesia, dengan dominannya salah satu pelaku usaha.
Akmal membeberkan, kini telah terjadi saling curiga antar pelaku impor. Kecurigaan itu berupa persepsi Siapa yang dekat dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan), dia dapat kuota izin, padahal tidak memenuhi kewajiban. Sedangkan yang sudah bersusah payah memenuhi kewajiban berupa memiliki areal tanam dalam negeri untuk membantu petani tidak dapat SPI.
"Saya berharap, pemerintah perlu memberikan ketegasan regulasi yang memihak rakyat banyak dalam hal ini para petani kita. Mesti dihitung secara cermat penerapan kelonggaran regulasi impor, Relokasi APBN dan situasi berkembang di masyarakat akan kebutuhan pangan. Terjadi kekeliruan tindakan, Pemerintah yang akan disalahkan, dan rakyat tidak tahu harus ke mana untuk mengadu," tutup Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Andi Akmal DPR mengkritik pemerintah karena terjadi kekurang-disiplinan dalam penerapan kebijakan impor buah, sehingga seolah-olah terlihat memihak pada golongan atau perusahaan tertentu.
Redaktur & Reporter : Friederich
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah