Andi Akmal Mengkritik Kebijakan Pemindahan IKN, Bayar Dulu Utang ke Bulog dan PT PI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritik kebijakan pemerintah yang hendak memindahkan ibu kota negara (IKN).
Sementara itu, persoalan esensial lain yang lebih penting tidak beres. Salah satu hal yang mendasari kebijakan adalah memenuhi kestabilan pangan dan kebutuhan energi bagi rakyatnya.
Sebagaimana diketahui, Undang-Undang IKN disahkan dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa sidang 2021-2022. PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak.
“Pemerintah memikirkan yang besar-besar, tetapi persoalan kecil belum bisa diatasi. Beberapa di antaranya adalah pemerintah belum mampu bayar utang kepada Bulog dan PT Pupuk Indonesia (PI) sehingga menimbulkan dampak domino lebih panjang,'' ucap Akmal.
Utang Bulog kepada Himbara semakin menumpuk sehingga tugasnya melayani rakyat pada kestabilan harga pangan pokok terganggu dan subsidi pupuk untuk petani tinggal setengahnya.
Politisi PKS ini menjabarkan, utang pemerintah kepada Perum Bulog yang hingga kini belum dibayar hingga mencapai Rp 4,5 triliun.
Utang ini disebabkan penugasan Bulog sebagai lembaga penyalur beras berupa bansos pemerintah semasa PPKM berlangsung akibat pandemi.
Akmal menambahkan, dari awal, kuota pupuk bersubsidi dikurangi. Di beberapa daerah, pupuk langka sehingga sangat mengganggu mata rantai produksi pangan.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritik kebijakan pemerintah yang hendak memindahkan ibu kota negara, sedangkan utang kepada Bulog dan PT PI belum dibayarkan
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda