Andi Akmal Menyoroti Program Food Estate, Simak Kalimatnya
Andi Akmal mengungkapkan, pada saat rapat bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan), memang banyak suara-suara yang tidak setuju dengan program Food Estate ini.
“Jadi banyak juga teman-teman (Komisi IV) yang mempertanyakan bagaimana kelanjutan program Food Estate ke depannya,” kata Andi Akmal.
Kendati demikian, dia meminta agar masyarakat bersabar untuk menunggu hasil tinjauan langsung oleh Komisi IV ke lapangan, untuk melakukan evaluasi dan menjaring permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan.
Andi berjanji akan menginformasikan kepada publik apapun hasil temuannya nanti.
Andi Akmal menerangkan, pada rangkuman informasi APBN 2021 pada program ketahanan pangan, Pengembangan Food Estate di Kalteng, Sumsel dan Papua (Merauke) untuk meningkatkan produktivitas pangan antara lain dengan pemberdayaan petani existing dan investasi small farming pada lahan seluas 165.000 Hektare.
“Konsen kami adalah bagaimana para petani mendapatkan manfaat dari program ini. Makanya harus jelas juga bagi kami dan perlu peninjauan lapangan untuk memutuskan,” ucap Andi.
Anggota Komisi IV ini juga mengkritisi, dampak lingkungan yang saat ini sudah mulai memperlihatkan keganjilan-keganjilan. Ia menganggap, bahwa alam ini sudah mulai menegur dengan banjir, longsor dan berbagai bencana lain akibat ulah manusia yang merusak keseimbangan alam.
"Semua tergantung pada penyelenggara negara dan pimpinan-pimpinan bangsa ini untuk berlaku amanah untuk kesejahteraan rakyatnya. Food Estate ini merupakan pembuktian jangka panjang, apakah negara ini mau berubah ke arah lebih baik atau tidak,” ujar Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan II, Andi Akmal Pasluddin menyoroti program Food Estate yang mulai menunjukkan hasilnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kara Tunjukkan Kualitas Produk Lokal di SIAL Interfood 2024
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau