Andi Akmal Minta Badan Pangan Nasional Agresif Bekerja Termasuk Kendalikan Harga
Senin, 10 Oktober 2022 – 09:00 WIB
Menurut dia, kurang seriusnya pemerintah menangani persoalan pangan sudah terlihat sejak disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan terbentuknya Badan Pangan Nasional yang terealisasi setelah 9 tahun berjalan.
Menurut Andi Akmal, kini semua fungsi badan ketahanan pangan yang ada di Kementan sudah pindah ke Badan pangan nasional, mulai dari SDM hingga anggaran.
“Oleh karena itu, saya perlu menegaskan kepada pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional agar lembaga ini lebih profesional dan lebih agresif dalam persoalan pengelolaan pangan mulai dari manajemen stok hingga pengendalian harga,” ujar Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin meminta kepada badan Pangan Nasional mulai agresif dalam bekerja untuk mengelola pangan dari hulu hingga hulir.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Rapat Bareng Komisi IV, Menhut Janji Bakal Tegas Perusahaan Nakal, Siap Cabut IPPKH
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI