Andi Akmal Minta BULOG dan BUMN Pangan Bangun Pabrik Pengolahan Minyak Goreng
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta Bulog atau BUMN lain yang mengurusi pangan untuk membangun pabrik pengolahan minyak goreng. Langkah tersebut diperlukan sebagai penyeimbang atas penguasaan terhadap komoditas minyak goreng saat ini dikuasai penuh oleh swasta.
“BUMN pangan mesti mendapat dukungan anggaran untuk bangun pabrik minyak sawit dan secara regulasi mesti disiapkan,” kata Andi Akmal saat rapat kerja dengan Kementerian Pertanian dan Dirut BULOG, Kamis (24/3).
Kepada pimpinan Komisi IV, Andi Akmal meminta agar panja sawit yang sudah terbentuk segera bekerja agar DPR RI berkontribusi pada perbaikan perkebunan sawit rakyat. DPR dapat mendorong pemerintah untuk membantu sarana dan prasarananya.
“Kalau Perkebunan Sawit besar ini tidak perlu dibantu karena sudah sangat kaya. Saya sangat miris sekali, karena BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) anggarannya sangat besar akan tetapi mensubsidi perusahaan-perusahaan besar. Sementara untuk Replanting PSR sangat kecil. Saya minta Kementan dapat mengoordinasikan secara maksimal karena BPDPKS ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan,” ujar Andi Akmal.
Sesuai dengan keputusan Rapat, Legislator asal Sulawesi Selatan II ini meminta dengan tegas agar Kementerian Pertanian c.q. Direktorat Jenderal Perkebunan dapat memanfaatkan kewenangannya dalam melakukan pemanfaatan dana perkebunan yang dikelola oleh BPDPKS lebih besar lagi untuk kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat.
Selai itu, untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, dan perbaikan infrastruktur perkebunan kelapa sawit sehubungan dengan kerusakan infrastruktur dan rendahnya kualitas budi daya perkebunan rakyat.
Menurut Akmal, Komisi IV bersepkat bahwa Kementerian Pertanian perlu melakukan evaluasi untuk mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
"Sebab, dengan peraturan ini, Kementerian Pertanian sangat lemah posisinya dalam pengelolaan perkebunan sawit sehingga BPDPKS di bawah pengelolaan kementerian keuangan yang kerap tidak sinkron dengan situasi dan kondisi kementerian teknis,” tegas Andi Akmal.(fri/jpnn)
Andi Akmal Pasluddin mengatakan BUMN pangan mesti mendapat dukungan anggaran untuk bangun pabrik minyak sawit dan secara regulasi mesti disiapkan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online