Andi Akmal Minta Solusi Tepat untuk Petani Sawit dengan Percepatan Penggunaan BBM Dicampur CPO

Andi Akmal Minta Solusi Tepat untuk Petani Sawit dengan Percepatan Penggunaan BBM Dicampur CPO
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin dari Fraksi PKS. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menilai percepatan penerapan kebijakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan CPO (Crude Palm Oil) sebesar 35 persen atau bahkan 40 persen (B-35 dan B-40) berpeluang besar untuk meningkatkan daya serap produk kelapa sawit dalam negeri. 

Selain itu, menurut Andi Akmal, akan mendorong terciptanya stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.

Akmal mengatakan pada saat harga minyak goreng naik bahkan sempat terjadi kelangkaan, kondisi itu terjadi karena realisasi ekspor jauh lebih besar disebabkan harga CPO di luar negeri jauh lebih bagus dibandingkan di dalam negeri.

Pemerintah tidak serta merta dapat mengendalikan tata niaga sawit ini karena memang kondisi ini merupakan bagian dari hukum ekonomi sehingga pemerintah memperbaiki kebijakan dengan harapan dapat membantu menurunkan harga minyak goreng.

Akan tetapi, muncul masalah lain dimana harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit justru anjlok di tingkat hulu petani.

Pada saat itu, lanjut Akmal, permasalahan utama dihadapi oleh petani swadaya karena tidak ada kepastian pembelian produk TBS mereka dibandingkan dengan petani plasma atau petani kemitraan.

Akan tetapi, hari ini harga TBS sudah mulai merangkak naik, bahkan di sebagian wilayah Indonesia, harga TBS sudah berada diatas 1.500 per kg.

“Kita berharap harga TBS kembali ke harga di atas Rp 2.500 per Kg. Memang ada kebijakan-kebijakan yang perlu kita perbaiki dan itu sudah diperbaiki oleh pemerintah saat ini sehingga harga TBS bisa membaik lagi,” ucap legislator asal Sulawesi Selatan II ini.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin merespons percepatan penerapan kebijakan penggunaan BBM yang dicampur dengan CPO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News