Andi Akmal PKS Bereaksi Soal Banjir Besar di Kalimantan, Menohok
![Andi Akmal PKS Bereaksi Soal Banjir Besar di Kalimantan, Menohok](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/07/banjir-yang-menggenangi-jalan-taman-bahagia-kelurahan-benten-xbvq.jpg)
Hampir 150.000 hektare kebakaran hutan dan lahan terjadi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.
“Jadi, saat ini telah tampak kerusakan yang terjadi di darat dan udara akibat ulah manusia yang mengakibatkan perubahan iklim dan menurunnya kemampuan dataran untuk menerima kondisi alam, termasuk meluasnya lahan kritis, yang ujungnya timbul bencana alam seperti banjir besar,” ujar Akmal.
Anggota Komisi IV DPR dua periode ini menguraikan total luas lahan kritis nasional mencapai 14 Juta hektare. Proporsinya terhadap total luas lahan adalah sebesar 7,46 persen.
Dia menyebut luas lahan kritis tertinggi pada tingkat provinsi ada di Provinsi Sumatera Utara yaitu seluas 1.338.810 hektare. Berikutnya adalah Kalimantan Barat seluas 1.015.631 hektare, dan Provinsi Jawa Barat luas lahan kritisnya hampir mencapai 1 juta hektare yaitu seluas 911.192 hektare.
“Sudah saatnya pemerintah saat ini berbenah total tanpa menyalahkan masa keadaan masa lalu. Yang paling penting bagaimana di masa depan lingkungan kita menjadi membaik sehingga meningkatkan kualitas hidup makhluk hidup di dalamnya termasuk Ummat Manusia,” tutup Andi Akmal Pasludddin.(fr/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin bereaksi keras soal banjir besar di Kalimantan, simak kalimaatnya, menohok.
Redaktur & Reporter : Friederich
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Bappenas Minta Tambah ASN & Kantor Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Hillary: Apa Urgensinya?
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
- Menteri Iftitah Tetap Yakin Bisa Kembangkan Kawasan Transmigrasi Meski Anggaran Terbatas