Andi Akmal PKS Terima Perwakilan Masyarakat Terkait UU Cipta Kerja

Andi Akmal PKS Terima Perwakilan Masyarakat Terkait UU Cipta Kerja
Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin (tengah) menerima perwakilan masyarakat Sulawesi Selatan di ruang rapat Pleno FPKS dan ruang kerjanya di gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Foto: Humas FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan II, Andi Akmal Pasluddin menerima Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif yang memimpin rombongan legislator Sulsel di DPR RI.

Anggota Fraksi PKS DPR RI tersebut menerima di ruang rapat Pleno FPKS dan ruang kerjanya di gedung Nusantara 1, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Rombongan dari Sulawesi Selatan ini membawa aspirasi masyarakat Sulsel terkait pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang hingga saat ini menjadi polemik meskipun sudah disahkan.

“Saya bangga kepada kawan-kawan DPRD Sulsel yang telah bekerja dan berinisiatif untuk turut serta berkolaborasi dengan masyarakat menyampaikan aspirasinya. Ini adalah langkah demokrasi yang sehat dan elegan. Mestinya pemerintah menerima segala masukan untuk dipertimbangkan terutama masukan-masukan yang langsung dari masyarakat berkaitan dengan UU Cipta kerja yang berpolemik ini," urai Akmal.

Anggota DPR yang duduk di Komisi IV ini berjanji akan menyampaikan segala aspirasi masyarakat Sulsel melalui DPRD Provinsinya, kepada pimpinan fraksi, yang selanjutnya akan di teruskan kepada pimpinan DPR RI.

Pada dasarnya, Akmal sepakat dengan seluruh aspirasi mayarakat terkait UU Cipta kerja yang bermasaah ini.

Ia pun menolak UU Cipta kerja karena berbagai substansi yang tidak sesuai dengan misi perbaikan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Banyak sekali pertanyaan di seluruh cluster yang sangat sulit di jelaskan apalagi di jamin akan membawa bangsa ini menuju negara yang lebih baik.

Pada kesempatan itu, Andi Akmal menyampaikan kepada perwakilan masyarakat Sulsel, bahwa RUU Cipta Kerja mulai dari pembahasan hingga pengesahan mendapat respona negatif dari berbagai kalangan.

Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin menerima perwakilan masyarakat Sulawesi Selatan terkait pembahasan RUU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News