Andi Akmal PKS Terima Perwakilan Masyarakat Terkait UU Cipta Kerja
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 23:34 WIB
Menurutnya, hampir semua ormas, bahkan NU dan Muhammadiyah, hingga perguruan tinggi merespons negatif.
Baca Juga:
"Ada beberapa hal yang ganjil dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini di antaranya dibahas dengan waktu yang sangat singkat. Hanya 6 bulan dan dibahas di badan legislasi tanpa melibatkan komisi dan tidak melibatkan beberapa stakeholder," tutur Akmal.
“Saya mengajak teman-teman semua, mulai dari seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, hingga DPRD untuk terus mencermati UU Cipta Kerja ini. Kontrol sekarang ada di rakyat. DPR sudah mayoritas mengikuti kemauan pemerintah. Kami PKS perlu dukungan rakyat untuk memperkuat kontrol perbaikan negara ini,” ujar Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin menerima perwakilan masyarakat Sulawesi Selatan terkait pembahasan RUU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital