Andi Akmal PKS Terima Perwakilan Masyarakat Terkait UU Cipta Kerja

Andi Akmal PKS Terima Perwakilan Masyarakat Terkait UU Cipta Kerja
Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin (tengah) menerima perwakilan masyarakat Sulawesi Selatan di ruang rapat Pleno FPKS dan ruang kerjanya di gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Foto: Humas FPKS DPR RI

Menurutnya, hampir semua ormas, bahkan NU dan Muhammadiyah, hingga perguruan tinggi merespons negatif.

"Ada beberapa hal yang ganjil dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini di antaranya dibahas dengan waktu yang sangat singkat. Hanya 6 bulan dan dibahas di badan legislasi tanpa melibatkan komisi dan tidak melibatkan beberapa stakeholder," tutur Akmal.

“Saya mengajak teman-teman semua, mulai dari seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, hingga DPRD untuk terus mencermati UU Cipta Kerja ini. Kontrol sekarang ada di rakyat. DPR sudah mayoritas mengikuti kemauan pemerintah. Kami PKS perlu dukungan rakyat untuk memperkuat kontrol perbaikan negara ini,” ujar Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)

Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin menerima perwakilan masyarakat Sulawesi Selatan terkait pembahasan RUU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News