Andi Akmal: RUU Cipta Kerja Harus Mendorong Kemandirian Pangan

Andi Akmal: RUU Cipta Kerja Harus Mendorong Kemandirian Pangan
Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, Andi Akmal Pasluddin. Foto: Humas FPKS DPR RI

“Negara kita memiliki semua potensi yang jarang dimiliki oleh negara lain di dunia. Posisi geografis dan sumber daya alam yang dimiliki mestinya menjadi daya tawar posisi tinggi di mata dunia. Ini bagaimana pemimpin negara kita mampu menjalankan. Saya sangat yakin bangsa kita ini cerdas-cerdas, tetapi yang sangat disayangkan adalah persoalan moralnya,"  ungkap Akmal.

Politikus PKS ini menyarankan kepada pemerintah dan seluruh stakeholder yang akan membahas RUU Cipta Kerja untuk memutlakkan kemandirian pangan. Lemahnya produktivitas mesti diperhatikan dengan tidak menghamburkan APBN yang tidak jelas outcome seperti BLT yang tidak berdasar data.

Strategi menciptakan permintaan pasar dengan meningkatkan daya beli ternyata di lapangan tidak sejalan dengan faktor ketersediaan oleh produsen akibat dunia usaha yang kolaps. Ini menjadi alasan yang ibarat lingkaran setan untuk mengambil langkah impor yang menjatuhkan neraca perdagangan kita terutama produk pangan termasuk hortikultura.

Satu hal lagi menjadi perhatian akmal adalah persoalan logistik. Menurutnya, meluasnya distorsi distribusi produk pertanian menyebabkan meningkatnya harga komoditas pertanian dan ditambah lagi meningkatnya ongkos perdagangan produk-produk pertanian menjadikan sempurna keruwetan bangsa kita.

Menurutnya, Indonesia mesti mampu memperkuat logistik nasional akan pangan, selain faktor kesehatan, yang merupakan sektor vital yang akan mempertahankan stabilitas politik, ekonomi maupun keamanan. Sehingga RUU Cipta Kerja mesti mendukung penguatan logistik dan distribusinya.

Selama ini, kata dia, salah satu alasan impor pangan karena biaya pengadaan dari luar negeri ke Jabotabek sebagai konsumer daging terbesar misalnya, lebih murah dibandingkan dari dalam negeri seperti dari Indonesia Timur.

“Tiga Pilar Keamanan Pangan, harus dipastikan stabil yang didukung oleh regulasi yang tepat. Pilar ini adalah ketersediaan pangan, akses pangan (kemampuan daya beli) dan pemanfaatan pangan,” katanya.

“New Normal akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saya mengingatkan, RUU Cipta Kerja jangan menghilangkan pengaturan impor karena akan merugikan Negara. Jika pengaturan impor ini dihilangkan, maka potensi rusaknya kedaulatan negara akan terjadi,” pungkas Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan RUU Cipta Kerja mesti mendukung penguatan logistik dan distribusinya sehingga kemandirian pangan dapat terwujud.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News