Andi Akmal: Sektor Pertanian Akan Cepat Maju jika Importasi Produk Pangan Dibatasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meyakini sektor pertanian Indonesia akan lebih maju lagi manakala importasi produk pertanian ditahan sedemikian rupa seiring dengan usaha peningkatan kapasitas produk pertanian yang dapat dihasilkan di dalam negeri.
“Makin kecil nilai importasi kita di bidang pangan pertanian pangan ini, akan makin besar peluang kemajuan sektor pertanian," kata Andi Akmal, Jumat (30/7).
Politikus PKS ini akin optimistis, kini para akademisi senior dan beberapa kalangan termasuk mantan pejabat di era pemerintahan sebelumnya telah mengampanyekan stabilitas sektor pertanian, termasuk di masa pandemi seperti ini.
“Baru-baru ini, untuk sektor pertanian, saya mendapati catatan BPS berupa nilai ekspor sektor pertanian pada bulan Juni 2021 mengalami kenaikan, yakni sebesar 33,04 persen (M-to-M) atau sebesar 15,19 persen secara (Y-on-Y),” ujar Akmal.
Menurut Akmal, kenaikan terjadi setelah komoditas tanaman obat, aromatik, rempah, kopi dan sarang burung walet memberi andil besar dalam ekspor selama Juni 2021. Tren ini diharapkan terus bertahan bahkan terus naik di bulan selanjutnya.
Akmal turut mempertegas, bahwa pemerintah jangan lagi menjalankan kebijakan impor. Menurutnya, selama ini kebijakan importasi terlalu mudah hingga terjadi berbagai polemik antar lembaga negara berkaitan dengan impor pangan.
“Akan sulit negara ini mewujudkan ketahanan pangan dengan adanya kemudahan importasi komoditas pertanian. Bahkan ujungnya, impor pangan hanya akan menyengsarakan petani. Kalo stok kurang ini kan sudah kejadian berulang dari tahun ke tahun. Perbaiki dong kapasitas produksinya, kan sudah ada pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Akmal.
Legislator asal Sulawesi Selatan II ini sangat terkesan dengan antusias kinerja sektor pertanian yang di tunjukkan pada besarnya kredit usaha rakyat di sektor pertanian pangan.
Andi Akmal Pasluddin meyakini sektor pertanian Indonesia akan lebih maju lagi manakala importasi produk pertanian ditahan sedemikian rupa seiring dengan usaha peningkatan kapasitas produk pertanian yang dapat dihasilkan di dalam negeri.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia