Andi Akmal Soroti Perusahaan Sawit Pelanggar HGU
Untuk itu, Akmal meminta pemerintah agar setiap perusahaan yang berdiri mengeksploitasi tanah Indonesia ini, mesti mampu membina orang-orang rimba yang secara turun-temurun ada sejak sebelum perusahaan kelapa sawit berdiri.
“Selain Konflik di tengah perkebunan kelapa sawit antara orang rimba dan perusahaan, Petani sawit mandiri mesti dapat perlindungan terhadap persoalan harga. Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, sawit dihargai Rp.1800. Alasannya klasik persoalan biaya transportasi jemput dan kualitas. Padahal Petani ini kan sudah pakai bibit yang unggul dan merawat sawitnya dengan sebaik-baiknya,” tutur Akmal.
Selain itu, lanjut Akmal, keberlangsungan petani sawit saat ini terancam dengan tingginya harga pupuk. Kenaikan harga pupuk rerata 60%-120% dalam 8 bulan terakhir telah melewati batas kewajaran karena lebih tinggi daripada harga TBS sawit.
"Saya khawatir, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dapat mengalami kendala besar karena persoalan pupuk ini. Pemerintah mesti memberi perhatian terkait persoalan pupuk untuk sawit ini, mengingat devisa dari sawit untuk negara ini per tahun mencapai ratusan triliun. Jangan sampai kondisi ini, di masa yang akan datang mempengaruhi terhadap penerimaan Negara,” kata Andi Akmal.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyoroti masih adanya beberapa persoalan di dalamnya termasuk adanya perusahaan yang melanggar hak guna usaha (HGU).
Redaktur & Reporter : Friederich
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya