Andi Arief Demokrat Kembali Diperiksa KPK, Lagi-lagi soal Duit Panas dari Kepala Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief pada Senin (15/5).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Diduga ada aliran uang panas untuk urusan seputar Partai Demokrat dari Ricky Ham Pagawak.
Andi Arief tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 09.30 WIB.
Dia didampingi dua orang pengacaranya.
"Ada yang mau ditanyain sama KPK. (Kasus) RHP, dia, kan, sudah mau disidang, ada yang mau ditanyai saja," kata Andi Arief.
Tak lama berselang, Andi Arief langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK.
Dua orang pengacaranya tidak diizinkan masuk mendampingi pemeriksaan Andi Arief.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief bakal ditanyai soal duit panas dari Bupati Mamberamo Tengah.
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK