Andi Arief Demokrat Mangkir dari Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasikan bahwa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mangkir dari panggilan, Senin (9/5).
Andi Arief sedianya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
“Andi Arief tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Fikri mengatakan Andi Arief mengajukan permohonan kepada KPK mengenai ketidakhadiran undangan pemeriksaan.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa besok,” kata Fikri.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin (9/5).
Andi bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dengan tersangka selaku Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK atas nama Andi Arief," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Petinggi Partai Demokrat Andi Arief meminta diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Penajam Paser Utara pada Selasa besok.
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP