Andi Arief Demokrat Mangkir dari Panggilan KPK

Andi Arief Demokrat Mangkir dari Panggilan KPK
Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

Andi Arief telah diperiksa penyidik KPK pada Selasa (12/4) lalu.

Andi dicecar mengenai proses pencalonan Abdul Gafur sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Untuk diketahui, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum ketangkap KPK.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi, Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi, Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara Edi Hasmoro.

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Dalam perkara ini, Abdul Gafur dan empat tersangka penerima suap lainnya diduga telah menerima uang terkait proyek pekerjaan Dinas PUTR dan Disdikpora PPU dengan nilai kontrak sekira Rp 112 miliar.

Proyek tersebut antara lain, proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur senilai Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp 9,9 miliar.

Petinggi Partai Demokrat Andi Arief meminta diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Penajam Paser Utara pada Selasa besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News