Andi Arief: Lukas Enembe Tolak Keinginan Istana, Lalu Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebut ada permintaan Istana yang ditolak Lukas Enembe sebelum gubernur Papua itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Andi Arief menyebutkan Lukas Enembe tak mau kursi eks Wagub Klemen Tinal diisi orang pilihan Presiden Jokowi.
Dia menyampaikan orang usulan Jokowi itu adalah Paulus Waterpauw yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat. Andi menyebut Waterpauw tak dapat dukungan dari parpol.
Hal ini disampaikan Andi Arief melalui akunnya di Twitter Jumat (23/9).
Dia bahkan menandai akun Menkopolhukam Mahfud Md yang sebelumnya bicara kasus Lukas Enembe di KPK tidak ada unsur politis.
"Pak Prof @mohmahfudmd kami terus bantu KPK selama murni penegakan hukum. Meski, ancaman pada Pak LE dan calon Wakil Gubernur Yunus Wonda muncul setelah Pak LE tolak Jenderal Waterpauw usulan Pak Jokowi, karena Waterpauw tak dapat dukungan partai meski maunya Presiden Jokowi," kata Andi Arief dikutip JPNN.com, Jumat (23/9).
Dia juga menyebutkan partai berlogo bintang mercy itu konsisten mendukung pemberantasan korupsi.
"Kami juga tahu betul bahwa sebelum men-TSK kan Pak LE utusan Presiden menemui Demokrat agar kekosongan wagub diisi orang Jokowi. Dan, kami menolak memenuhi permintaan Presiden," lanjutnya.
Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief mengungkap ada keinginan pihak Istana yang ditolak sebelum Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Ini Isi Pertemuan Tertutup Ahmad Luthfi dengan Prabowo dan Jokowi
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini