Andi Arief Sebaiknya Fokus Urus Kasus Narkoba Daripada Ribut Lagi di Twitter
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Andi Arief kembali bikin heboh. Melalui akunnya di Twitter @AndiArief__, Minggu (10/3), dia mengunggah foto kontainer bertuliskan aksara asing berisi kotak berwarna cokelat, yang bersegel tulisan 'Dokumen Negara' serta berlogo Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
“Ini sudah dilaporkan ke KPU melalui seorang wartawan. KPU meminta membantu mencari data tentang ini, kapan dan dimana. Tugas KPU dan kita semua mencari kebenaran,” cuit Andi.
BACA JUGA : Jangan Sampai Polri Manjakan Andi Arief Dibanding Pelaku Kasus Narkoba Lain
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin, Arsul Sani menyarankan sebaiknya Andi Arief melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika merasa hal itu sebuah pelanggaran pemilu.
BACA JUGA : Lho, Kok Tes Urine Andi Arief di RSKO Negatif?
Dibanding membuat keributan melalui akun di Twitter seperti yang selama ini dilakukan Andi.
“Kalau itu merupakan hal yang dianggap melawan atau melanggar hukum, silakan Mas Andi Arief atau teman-teman yang ada di BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno) menyampaikannya kepada Bawaslu agar ditindaklanjuti,” kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/3)
“Kalau itu merupakan dugaan pelanggaran pidana umum, ya silakan dibawa ke polisi, kemudian baru disampaikan kepada masyarakat,” lanjut sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan atau (Sekjen) PPP tersebut.
Andi Arief kembali mengunggah foto di akunnya di Twitter terkait kontainer bertuliskan aksara asing dan berlogo KPU.
- PKB Sindir Andi Arief soal Jabatan Komisaris PLN: Semuanya Serbadramatis
- Andi Arief: Belum Ada Bukti PSI dan Gelora Curang
- Andi Arief Setuju dengan Seruan Megawati Soal TNI-Polri Harus Netral, Tetapi
- Hasto Bakal Kirim Karya Tulisnya untuk Jawab Pertanyaan Andi Arief di Twitter
- KPK Hadirkan Andi Arif dalam Persidangan Kasus Korupsi di Penajam Paser Utara
- Andi Arief Sebut Surya Paloh Masuk Radar Cawapres Anies, Willy Aditya: Itu Lucu-lucuan