Andi Arief Sebut Jutaan Rakyat 'Tertipu' Agus Maksum Saksi Prabowo - Sandi

jpnn.com - Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief melontarkan kritik keras kepada Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (Prabowo - Sandi) yang menghadirkan saksi bernama Agus Maksum pada persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6). Andi menilai kesaksian Agus soal keanehan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019 hanyalah bualan.
BACA JUGA: Haris Azhar Ogah Bersaksi untuk Kubu Prabowo - Sandi di MK, Ini Sebabnya
Andi mengatakan, Agus Maksum dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi harus bertanggung jawab atas tuduhan tentang DPT sebagai payung kecurangan. Mantan staf khusus kepresidenan itu menganggap informasi yang disampaikan Agus pada persidangan MK tak bisa dipercaya.
Agus Maksum dan BPN harus bertanggung jawab atas tuduhan DPT sebagai payung kecurangan. Jutaan rakyat "tertipu' bahkan ada yang lakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi itu. Mempercayai Agus Maksum sama dg mempercayai akun anonim yg selama ini mendukung 02. — andi arief (@AndiArief__) June 19, 2019
“Jutaan rakyat 'tertipu' bahkan ada yang melakukan tindakan tidak rasional karena mempercayai informasi itu. Mempercayai Agus Maksum sama dengan mempercayai akun anonim yang selama ini mendukung 02 (Prabowo - Sandi, red),” ujar Andi melalui akunnya di Twitter, Rabu (19/6).
BACA JUGA: Saksi Kubu Prabowo Mengaku Diancam, tetapi Tak Terkait Sidang Sengketa Pilpres
Eksponen Aktivis 1998 itu pun mengharapkan persidangan di MK dipercepat dengan menyimak kesaksian Said Didu soal BUMN. Alasannya, kualitas saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandi tidak relevan dengan tuduhan kecurangan.
Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief melontarkan kritik keras kepada Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (Prabowo - Sandi) yang menghadirkan Agus Maksum sebagai saksi persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU